Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan lembaga teknis di tingkat daerah yang bertugas melakukan penelitian dan perencanaan pembangunan daerah. Bappeda dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur, Bupati, atau Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Fungsi utama Bappeda adalah menyusun strategi pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah.
Sementara itu, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah berdiri sejak 11 September 1952 dengan nama awal Kantor Urusan Pajak. Seiring perkembangan zaman, nama dan struktur organisasinya mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat itu. Hingga tahun 1966, unit kerja yang mengelola pendapatan di DKI Jakarta dikenal sebagai Urusan Pendapatan dan Pajak, yang merupakan bagian dari Direktorat Keuangan DKI Jakarta.
Untuk informasi lowongan pekerjaan lainnya, dapat diakses melalui tautan berikut: [T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA).
Akses lebih mudah juga dapat dilakukan melalui aplikasi Disnakerja.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau tambahan informasi, silakan beri tahu.