Lembaga Sensor Film (LSF) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural di Indonesia yang memiliki tugas utama untuk meneliti, menilai, dan menentukan kelayakan edar film, iklan film, serta program televisi untuk masyarakat. LSF bertanggung jawab dalam menetapkan klasifikasi usia penonton agar konten yang beredar sesuai dengan norma budaya dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, LSF berperan penting dalam melindungi masyarakat dari konten negatif yang tidak sesuai.
Setiap film yang akan ditayangkan di bioskop maupun televisi wajib melalui proses sensor oleh LSF agar layak dan sesuai standar. Untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang ini, LSF membuka program magang tahun 2026 (Gelombang 2) dengan berbagai jurusan, antara lain:
Untuk informasi lebih lengkap mengenai program magang, Anda dapat mengirimkan email ke litbang.magangLSF@gmail.com. Selain itu, informasi lowongan lainnya juga dapat diakses melalui tautan berikut: [T.ME/DISNAKERJA]. Akses informasi ini juga lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.