Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia No.46 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, PT Nusantara Medika Utama didirikan sebagai anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara X. Perusahaan ini mengelola empat rumah sakit, enam klinik pratama rawat inap, sepuluh klinik pratama rawat jalan, serta tiga klinik estetika yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan sebagian wilayah Jawa Tengah.
Pada tanggal 7 Agustus 2020, PT Nusantara Medika Utama resmi bergabung dalam Holding Rumah Sakit BUMN setelah mendapatkan pengambilalihan saham mayoritas oleh PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika IHC). Kini, perusahaan ini menjadi anak perusahaan yang berada di bawah naungan Pertamedika IHC, dengan komitmen memberikan layanan kesehatan terbaik di Indonesia.
1. Ahli Gizi
2. Apoteker
3. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
4. Dokter Umum
5. Dokter Spesialis
6. Perawat Dialisis
7. Radiografer
8. Terapis Okupasi
9. Tenaga Teknik Kefarmasian
10. Staf Keuangan
11. Staf Pajak
12. **St