Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR/BPN) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola urusan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Kementerian ini berfungsi membantu Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Posisi strategis ini dijabat oleh seorang Menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Saat ini, kami membuka peluang bagi tenaga pendukung kehumasan dengan kualifikasi sebagai berikut: